HEBAT! Teknologi Ini Bisa Dukung Masa Depan Pemerintahan

HEBAT! Teknologi Ini Bisa Dukung Masa Depan Pemerintahan



perkembangan teknologi semakin gila semakin canggih, dan semakin mumpuni. Tidak melulu membicarakan produk nyata seperti smartphone, tablet, laptop, PC, kamera, dan lain sebagainya. Produk abstrak pun semakin banyak diminati oleh berbagai perusahaan. Apa itu?
Pernah mendengar komputasi awan atau cloud computing? Pada dasarnya, teknologi ini merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer dan pengembangan berbasis internet. Awan atau cloud, merupakan sebuah metafora dari internet, sebagai halnya awan yang sering digambarkan sebagai diagram jaringan komputer. Nah, terdapat kabar bahwa teknologi ini bisa mendukung pemerintahan berbasis digital.

    Komputasi Awan Bisa Dukung Sistem Pemerintahan Masa Depan

    cloud-computing-security
    Teknologi komputasi awan, dapat menjadi solusi tepat bagi pemerintah untuk mendukung pengimplementasiane-government di Indonesia, tetapi masih banyak tantangan dari segi infrastruktur yang perlu diatasi supaya pemerintahan berbasis digital menjadi nyata.
    Melalui komputasi awan, pemerintah dapat membangun pusat data yang terkonsolidasi antar instansi terkait. Hal ini dimungkinkan karena komputasi awan memiliki kemampuan untuk menyimpan data yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Selain itu, komputasi awan juga memungkinkan pengguna untuk mengubah konten data yang tersimpan di dalam komputasi awan secara langsung. Perubahan yang dilakukan dapat segera diketahui serta diakses oleh pengguna lain yang memiliki akses ke data tersebut, tanpa perlu saling mengirimkan data baru.
    71a138d97abe7cf5c2b506b5d6c1d46a
    Menurut Michael Sunggiardi selaku Praktisi Teknologi Informasi, dukungan teknologi yang tepat sangat penting untuk menciptakan pusat data yang terkonsolidasi. "Dalam penyusunan Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019, pemerintah membuat perencanaan program unggulan melalui consolidated data center, dimana seluruh sektor pemerintahan dapat berbagi data dalam satu tempat. Sayangnya, hal ini belum terlaksana sepenuhnya, sehingga pengimplementasian e-government di Indonesia bisa dikatakan masih jalan di tempat."
    Lebih dari dua dekade pemerintah indonesia menyiapkan komponen-komponen yang dapat mendukung terciptanya sistem e-government. Mulai dari membenahi regulasi, menyusun rencana pitalebar Indonesia, menguatkan konektivitas nasional, hingga proyek pembangunan jaringan fiber optik di wilayah barat, tengah dan timur Indonesia yang dinamakan Proyek Palapa Ring. Namun, usaha pemerintah tersebut masih belum terlalu membuahkan hasil. Berdasarkan survei yang dilakukan PBB berjudul ‘E-Government Survey’ 2014, Indonesia berada di peringkat 106 dari 193 negara di dunia dalam hal pengimplementasian e-government.
    417346-back-up-your-cloud-how-to-download-all-your-data
    Data yang disimpan ke dalam komputasi awan terjamin keamanannya karena berbagai peraturan serta standar praktek keamanan informasi seperti ISO 27001 turut mengelola sistem keamanan komputasi awan. Microsoft sendiri berinvestasi besar untuk menjamin keamanan Microsoft Azure. Sebagai hasilnya, Microsoft Azure sukses menjadi penyedia layanan komputasi awan pertama yang diakui oleh otoritas perlindungan data Uni Eropa karena komitmennya terhadap undang-undang privasi yang ketat di Uni Eropa.
    Salah satu program e-government yang dapat terbantu oleh komputasi awan adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Hingga saat ini, program E-KTP masih banyak mendapat kritik karena implementasi yang belum maksimal dan banyaknya kesalahan data. Selain itu, utilisasi dari E-KTP pun dinilai belum maksimal bagi masyarakat. Melalui bantuan teknologi komputasi awan, data kependudukan dalam E-KTP dapat disimpan dengan akurat, sehingga pemerintah dapat mengelola dan mengaksesnya dengan lebih mudah.
    cloud.computing
    Komputasi awan juga ideal dipergunakan untuk aplikasi-aplikasi yang perlu diakses jutaan orang dalam waktu bersamaan karena komputasi awan memiliki sifat elastis dan dapat menyesuaikan beban pekerjaan yang ada. Sebagai contoh adalah aplikasi pilkada, pemilu, ujian nasional, dan pelaporan pajak.